UAV milik LAPAN
Source : https://www.lapan.go.id

Mengenal Apa itu Pesawat Remot Control dan Sejarah Masuknya ke Indonesia

Pesawat remote adalah pesawat yang dikendalikan secara jarak jauh dengan menggunakan perangkat kontrol yang terhubung dengan pesawat melalui kabel atau koneksi wireless. Biasanya digunakan untuk tujuan pengintaan, pemetaan, atau hiburan.

Pesawat remote dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis utama: pesawat remote tanpa awak (UAV atau Unmanned Aerial Vehicle) dan pesawat remote terbang (R/C atau Remote Control).

UAV adalah pesawat remote yang tidak memiliki awak di dalamnya dan dikendalikan secara jarak jauh melalui sistem kontrol yang ditempatkan di darat atau di luar pesawat. UAV dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pengintaan militer, pemetaan, dan pengawasan lingkungan.

Pesawat remote terbang adalah pesawat remote yang dikendalikan oleh operator yang berada di darat atau di luar pesawat melalui kontroler radio. Ini digunakan untuk hiburan, latihan, atau kompetisi. Beberapa pesawat remote terbang dapat dikendalikan menggunakan aplikasi pada smartphone atau tablet.

Kedua jenis pesawat remote ini dapat dilengkapi dengan berbagai jenis sensor dan peralatan, seperti kamera, sensor termal, LiDAR, atau sistem pengukuran GPS, untuk memungkinkan mereka untuk mengumpulkan data dan informasi dari udara.

Sejarah Singkat Tentang Pesawat Remote Control

Sejarah pesawat remote berawal dari perkembangan teknologi pada awal abad ke-20. Pada tahun 1907, Lawrence Sperry, seorang insinyur dan inventor, mengembangkan sistem pengendalian jarak jauh untuk mengendalikan pesawat tanpa duduk di dalamnya. Sistem ini dikenal sebagai “autopilot” dan digunakan untuk mengendalikan pesawat tanpa duduk di dalamnya.

Selama Perang Dunia II, pesawat remote mulai digunakan secara luas untuk tujuan militer. Pada tahun 1942, Amerika Serikat mengembangkan sistem pengendalian jarak jauh untuk mengendalikan pesawat tanpa awak (UAV) yang digunakan dalam perang. Pada tahun 1944, UAV digunakan dalam skala besar untuk mengejar dan menemukan kapal selam Jerman.

Setelah Perang Dunia II, penggunaan pesawat remote terus berkembang untuk tujuan militer, pemerintahan, dan sipil. Pada tahun 1960-an, NASA mengembangkan UAV untuk digunakan dalam misi ruang angkasa. Pada tahun 1980-an, teknologi komputer dan komunikasi mulai digunakan dalam pengendalian pesawat remote, yang memungkinkan pengendalian jarak jauh yang lebih akurat dan efisien.

Sekarang, pesawat remote digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pengintaan, pemetaan, pengawasan lingkungan, survei sumber daya, hiburan, dan rekreasi. Penggunaannya terus berkembang dan diharapkan akan menjadi semakin penting dalam berbagai bidang di masa depan.

Sejarah Masuknya Pesawat Remot ke Indonesia

Sejarah penggunaan pesawat remote di Indonesia cukup panjang. Pemerintah Indonesia mulai menggunakan pesawat remote tanpa awak (UAV) untuk tujuan pengintaan dan pemetaan sejak tahun 1990-an. Pada awalnya, UAV digunakan oleh militer dan intelijen untuk tujuan pengintaan dan pemetaan.

Selama bertahun-tahun, penggunaan UAV di Indonesia terus berkembang dan digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pengawasan lingkungan, pemantauan bencana, dan survei sumber daya. Pemerintah juga mulai menggunakan UAV untuk meningkatkan efisiensi dalam sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

Sementara itu, penggunaan pesawat remote terbang (R/C) untuk tujuan hiburan dan rekreasi mulai populer di Indonesia sejak tahun 2000-an. Saat ini, ada beberapa klub dan komunitas R/C di seluruh Indonesia yang menyelenggarakan kompetisi dan acara-acara yang terkait dengan pesawat remote.

Namun, regulasi yang kuat sangat diperlukan untuk mengatur penggunaan pesawat remote di Indonesia, karena dapat menimbulkan masalah keselamatan dan privasi. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi tentang penggunaan pesawat remote, termasuk peraturan tentang lisensi operator, pendaftaran pesawat, dan pembatasan ruang udara.

Beberapa klub atau komunitas pesawat remote terbang (R/C) yang terkenal di Indonesia diantaranya adalah:

  1. Klub Aeromodeller Indonesia (KAI) yang berpusat di Jakarta. KAI merupakan organisasi resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan terkait dengan pesawat remote terbang.
  2. Jakarta Remote Control Club (JRCC) yang berpusat di Jakarta. JRCC merupakan komunitas yang menyelenggarakan berbagai kegiatan R/C, termasuk latihan, kompetisi, dan acara-acara rutin.
  3. Remote Control Club Surabaya (RCCS) yang berpusat di Surabaya. RCCS merupakan komunitas yang aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan R/C di kota Surabaya dan sekitarnya.
  4. Bandung Remote Control Club (BRCC) yang berpusat di Bandung. BRCC merupakan komunitas yang aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan R/C di kota Bandung dan sekitarnya.
  5. Remote Control Club Bali (RCCB) yang berpusat di Bali. RCCB merupakan komunitas yang aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan R/C di pulau Bali dan sekitarnya.

Namun, ini hanya beberapa contoh dari banyak klub atau komunitas R/C yang ada di Indonesia, klub-klub lain juga banyak tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebelum memulai menerbangkan UAV ada beberapa peraturan atau regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah kita guna mengatur keamanan dan keselamatan.

Perbedaan Drone dan UAV

UAV (Unmanned Aerial Vehicle) dan drone adalah istilah yang digunakan secara umum untuk menggambarkan pesawat tanpa awak yang dikendalikan secara jarak jauh. Namun, kedua istilah tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

UAV adalah istilah yang digunakan secara luas untuk menggambarkan pesawat tanpa awak yang digunakan untuk tujuan militer, pemerintah, atau sipil. UAV dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pengintaan, pemetaan, pengawasan lingkungan, survei sumber daya, dan lain-lain.

Sementara itu, drone adalah istilah yang digunakan secara luas untuk menggambarkan pesawat tanpa awak yang digunakan untuk tujuan hiburan, rekreasi, atau komersial. Drone dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti fotografi dan videografi, pengiriman barang, dan lain-lain.

Secara umum, UAV lebih sering digunakan dalam konteks militer atau pemerintah, sementara drone lebih sering digunakan dalam konteks komersial dan hiburan. Namun, perbedaan antara kedua istilah ini tidak selalu jelas dan kadang-kadang digunakan secara bergantian.

Regulasi di Indonesia Tentang UAV

Regulasi yang ada di Indonesia untuk mengatur penggunaan pesawat remote atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dari Kementerian Perhubungan dan dikeluarkan melalui berbagai peraturan dan keputusan. Beberapa diantaranya yang perlu diperhatikan oleh operator UAV diantaranya:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Pesawat Tanpa Awak. Peraturan ini mengatur tentang pendaftaran pesawat tanpa awak yang digunakan oleh operator di Indonesia. Pesawat tanpa awak yang digunakan di Indonesia harus didaftarkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan harus memiliki izin operasi.
  2. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Operasi Pesawat Tanpa Awak. Peraturan ini mengatur tentang persyaratan operasi pesawat tanpa awak, termasuk persyaratan pilot, peralatan, dan prosedur operasi.
  3. Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pembatasan dan Penyelenggaraan Operasi Pesawat Tanpa Awak. Peraturan ini mengatur tentang pembatasan ruang udara dan prosedur operasi pesawat tanpa awak di ruang udara Indonesia.
  4. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KM.28 Tahun 2020 tentang Pedoman Operasi Pesawat Tanpa Awak. Keputusan ini memberikan pedoman yang lebih rinci mengenai operasi pesawat tanpa awak di Indonesia, termasuk pembatasan ketinggian terbang, lokasi operasi, dan prosedur operasi.

Selain itu, operator juga harus memiliki lisensi operator UAV dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan harus memenuhi persyaratan keselamatan dan kompetensi yang ditentukan.

Sebagai pelaku di bidang UAV, operator harus memahami dan mematuhi regulasi yang ada sehingga dapat menjamin keselamatan penerbangan, kerahasiaan dan privasi serta mencegah kerugian yang mungkin terjadi.

Penutup

Itulah dia secuil sejarah mengenai pesawat remote control dan juga bagaimana Indonesia mengenal pertama kali tentang dunia UAV atau pesawat tanpa awak ini. Untuk selanjutnya saya akan membahas mengenai cara membuat pesawat remot yang akan saya sertakan pola lengkap yang bisa kalian praktekkan secara langsung. Tunggu artikel selanjutnya ya, kalian bisa simpan dulu halaman ini untuk mendapatkan update lebih lanjut.

Ads Blocker Image Powered by Code Help Pro

Ads Blocker Detected!!!

We have detected that you are using extensions to block ads. Please support us by disabling these ads blocker.